BERAU – Polemik kenaikan tarif yang diberlakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah.
Ia mengaku telah mengetahui hal tersebut. Terlebih, beberapa hari terakhir beredar video masyarakat yang mendatangi Kantor Perumda Air Minum Batiwakkal.
Perempuan yang akrab disapa Sari ini menilai, tarif yang dipatok Perumda Batiwakkal terendah di Kaltim, yaitu Rp 4.700 per meter kubik.
“Harga itu jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan kabupaten/kota di Kaltim yang mencapai Rp 6.000 hingga Rp 7.000 per meter kubik,” terangnya, Senin (6/1/2025).
Dirinya menyebut, penyesuaian atau kenaikan tarif itu bisa disebabkan oleh harga jual yang tak lagi mampu menopang biaya operasional dalam mendistribusikan air bersih ke masyarakat kabupaten paling utara Kaltim ini.
Lanjut Syarifatul, meski kenaikan tarif bisa dimaklumi, pihak Perumda Batiwakkal harus dapat memastikan jika hal tersebut tidak memberatkan masyarakat.
“Yang wajar-wajar saja, paling tidak mendekati angka minimal di kabupaten lain,” tegasnya.
Politikus Golkar ini meminta Perumda Batiwakkal memberikan alasan kepada masyarakat terkait penyesuaian tarif.
“Kalau untuk ekspansi seperti pembelian pipa atau kebutuhan lainnya, DPRD tentu siap menyuarakan kepada pemerintah agar mendapat dukungan,” imbuhnya.
“Yang penting, operasional seperti gaji karyawan harus tetap diselamatkan agar tidak rugi. Tidak masalah jika ingin menaikkan tarif, tapi jangan sampai menimbulkan syok di masyarakat,” sambungnya.
Ia berpesan agar penyesuaian tarif diperhitungkan secara matang sehingga tidak hanya menjaga kelangsungan operasional Perumda Batiwakkal tetapi juga tidak memberatkan masyarakat.
“Orientasi pada profit itu boleh saja, tetapi jangan sampai mengagetkan. Ada laporan bahwa kenaikannya mencapai tiga kali lipat, dan tentunya kami ingin ada kejelasan terkait hal ini,” pungkasnya. (wan)





