BERAU – Sejumlah masyarakat Kabupaten Berau pada Jumat (3/1/2025) menggeruduk Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Batiwakkal. Hal itu dikarenakan kenaikan tarif yang dinilai cukup memberatkan.
Salah seorang warga yang turut ikut unjuk rasa, Nur mengungkapkan, tagihan rekening air miliknya naik dua kali lipat. Dari Rp 250.000 tiap bulannya menjadi Rp 510.000.
“Saya jadi kaget, tagihan rekening air biasanya tidak sampai Rp 300.000 kenapa naiknya dua kali lipat,” ungkapnya.
Ia juga mengaku tidak tahu dengan adanya kebijakan kenaikan tarif yang dilakukan Perumda Batiwakkal. Seharusnya, kata Nur, harus ada sosialisasi terlebih dahulu.
“Saya kecewa kalau ada keputusan sepihak seperti ini. Kalau untuk orang yang ekonominya bagus tentu kenaikan tarif tidak terlalu memberatkan,” ucapnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menuturkan, kabar tersebut sudah diterima pihaknya. Bahkan, jajaran legislatif langsung menggelar rapat internal.
“Kami sudah adakan rapat mengenai kenaikan tarif air ini. Tentunya masyarakat harus kita perhatikan, jangan ada yang diberatkan,” tegasnya.
Dia memaparkan, pihaknya di Komisi II DPRD Berau sudah menyusun agenda terkait pemanggilan pihak Perumda Batiwakkal.
“Kami bakal undang pihak terkait untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kenaikan tarif yang meresahkan masyarakat ini,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyebut dalam RDP nanti jajaran legislatif akan meminta pemaparan faktor-faktor yang menyebabkan adanya kenaikan tarif pembayaran rekening air tersebut.
“Nanti kita perdalam hal ini ketika RDP,” singkatnya.
Lebih lanjut, Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman mengaku telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif tersebut pada Kamis (2/1/2025) kemarin. “Sosialisasi itu kami lakukan bersama forum RT,” bebernya.
Diterangkannya, kenaikan tarif dilakukan Perumda Batiwakkal untuk menghindari kerugian perusahaan. Terlebih, biaya operasional sering ditutupi dari pendapatan sambungan baru.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Tapi penyesuaian tarif ini memang harus kita lakukan,” imbuhnya.
Saipul juga menyebut bahwa kenaikan tarif tidak berlaku secara merata. Untuk masyarakat berpenghasilan rendah justru turun sekisar 70 persen, sedangkan kenaikan hanya 16 persen untuk penggunaan air normal.
“Selama ini rerata pemakaian air cukup boros. Kami juga harap masyarakat bisa menggunakan air lebih bijak,” katanya.
Kendati demikian, masyarakat tetap menunjukkan rasa kekecewaan terhadap mekanisme penyesuaian tarif dan cara sosialisasinya.
“Kami pihak Perumda Batiwakkal berusaha lebih transparan dan komunikatif kepada masyarakat agar masalah seperti ini tidak lagi terjadi,” tutup Saipul Rahman. (wan)





