Tahun 2025 Mendatang, Dinsos Berau Bakal Bantu Warga Miskin Buka Usaha

Minggu, 29 Desember 2024 03:32 WITA
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Berau, Marwati.

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Sosial (Dinsos) Berau terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan memberi bantuan kepada warga miskin untuk membuka usaha.

Kepala Bidang Pemberdayaan Dinsos Berau, Marwati mengungkapkan, pihaknya pada tahun 2025 mendatang bakal memberi bantuan usaha kepada 90 warga miskin.

“Bantuan ini bertujuan agar warga kategori miskin bisa membuka usaha sesuai keahlian dan kebutuhannya,” ungkapnya.

Ia menerangkan, bantuan itu akan direalisasikan melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang memberi kesempatan ke penerima untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Jenis usaha bebas saja, sesuai dengan permintaan penerima. Misalnya menjual sembako atau jenis usaha lainnya,” ujar Marwati.

“Jadi kami kembalikan kepada masyarakat ingin membuka usaha apa, sesuai keahlian dan bidang mereka,” sambungnya.

Kebebasan membuka usaha sesuai keinginan penerima bantuan, kata Marwati, bertujuan agar program tersebut lebih relevan dengan kondisi dan potensi yang dimiliki oleh masyarakat.

Diterangkannya, UEP salah satu media pemberdayaan yang dirancang untuk membantu keluarga miskin dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan mereka.

“Program ini nantinya akan memberikan bantuan uang tunai sekitar Rp 3 juta per individu. Namun, penggunaan uang bantuan tersebut akan didampingi petugas, untuk memastikan dana yang diberikan digunakan sesuai dengan kebutuhan usaha yang dijalankan,” bebernya.

Pembelanjaan dijelaskannya akan difokuskan pada barang-barang yang diperlukan untuk usaha, seperti bahan dagangan atau peralatan usaha. Pihaknya juga akan melakukan monitoring secara rutin, supaya memastikan penerima bantuan benar-benar digunakan dengan bijak.

“Tetap kami monitoring setelah diberi bantuan tersebut, agar keberlangsungan usaha mereka juga jalan,” ucapnya.

Adapun persyaratannya untuk dapat menerima bantuan tersebut adalah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan data resmi penerima bantuan sosial di Kabupaten Berau.

“Kami pastikan hanya warga miskin yang terdaftar dalam DTKS yang akan menerima bantuan. Ini agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk tahun 2024 ini, Dinsos Berau belum mengalokasikan bantuan UEP. Namun, program ini diharapkan dapat berjalan pada 2025 dengan target yang tepat sasaran.

Pun melalui anggaran Pemprov Kaltim, warga miskin juga bakal mendapat bantuan serupa tahun depan. Namun, biasanya bantuan langsung berupa barang dan tidak dalam bentuk uang tunai. Pun penerima juga harus terdaftar dalam DTKS.

“Untuk memastikan bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” tandasnya. (wan)

Bagikan:
Berita Terkait